Pemerintah berupaya sangat keras guna menjaga keberlangsungan masa depan generasi bangsa selama masa pandemi yang telah berlangsung hingga 2 tahun lamanya, beragam kebijakan pun dikeluarkan guna membantu mengendalikan kondisi pendidikan nasional yang turut terdampak. Salah satu regulasi terkait hal ini yang terbaru adalah tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021. Melalui SKB terbaru itu disebutkan, pengaturan PTM terbatas dengan beragam kriteria dari mulai kondisi daerah, capaian vaksinasi wilayah, kesiapan sarana prasarana sekolah, kapasitas siswa hingga durasi dan frekuensi PTM. Sebagai contoh untuk sekolah yang masuk dalam kriteria level PPKM 1 dan 2, bisa melaksanakan PTM terbatas setiap hari dengan kapasitas 100 persen. Kontradiksi di kalangan pun tak dapat dihindari, beragam pendapat dan opini menjadi bahan yang sedang hangat menjadi pembicaraan di berbagai grup obrolan.
Tak terkecuali dengan Sekolah An Nisaa’- Izada yang pada awal semester 2 tahun ajaran ini pun menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% secara bertahap. Bukan tanpa alasan dan pertimbangan Keputusan PTM 100% ini gelar. Setelah melalui beragam tahapan dan sosialisasi dengan melibatkan seluruh elemen yang terkait, dimulai dari payung hukum yang menjadi landasan, persetujuan dan pandangan orang tua melalui wadah komite POMG serta langkah akhir melakukan sosialisasi akhirnya kegiatan PTM Pun di mulai pada 17 Januari 2022. Hari pertama pelaksanaan PTM 100% pun alhamdulilah berjalan tertib dan lancar sesuai arahan dan rencana tanpa kendala yan berarti. Hal tersebut dapat terjadi berkat kerjasama seluruh orang tua, siswa dan Guru serta Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan. Semoga hari-hari berikutnya menjadi lebih baik dan baik lagi seiring berakhirnya masa pandemi yang melanda sekian lama.