(Oleh Susi Susanna)
Jaksa Masuk Sekolah

SD An-Nisaa’
Dalam rangka menumbuhkan dan mempertebal rasa aman, nyaman dan percaya berada di lingkungan sekolah bagi seluruh siswa, orangtua dan semua komponen sekolah, maka unit SD An-Nisaa’ pada 11 Desember 2025 pukul 08.00 pagi, bertempat di Hall Sekolah An-Nisaa’, menyelenggarakan suatu acara yang dinamakan Jaksa Masuk Sekolah. Acara yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan ini mengundang beberapa nara sumber yaitu Ketua TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) Dinas Pendidikan Tangerang Selatan Bapak M. Aidil dan Jaksa dari Kejaksaaan Negeri Tangerang Selatan yaitu Bapak Munandar, S.H, M.H


Tema kegiatan yang dipilih adalah Jaksa Masuk Sekolah Pelopor Kesadaran Hukum bagi Usia Sekolah Menengah Pertama, karena setelah unit SD maka akan disambung dengan sesi untuk unit SMA. Sementara itu untuk unit SMP sudah pernah dilakukan pada beberapa bulan sebelumnya.
Acara ini disambut dengan antusias oleh para siswa dan guru serta perwakilan orangtua dari Majelis Insaani yang hadir pada saat itu. Namun dikarenakan adanya kendala teknis dalam perjalanan nara sumber, sehingga mulainya acara sedikit mundur dari waktu yang telah ditetapkan. Siswa-siswa dan orangtua tampak sudah duduk menunggu dimulainya acara tersebut. Sambil menunggu dimulainya acara, dengan diakomodir oleh guru-guru, maka siswa-siswa SD sebagai “leader” mampu memunculkan ide nya dengan tampil bernyanyi. Sehingga acara tetap ditunggu dan tak mengurangi semangat semua peserta yang hadir untuk menyimak materi, justru mereka semakin penasaran apa yang akan disampaikan oleh nara sumber.



Bertindak sebagai pembawa acara adalah Ms. Listiyani yang mulai membuka acara dan mempersilahkan Bapak Romli selaku Kepala Sekolah SD untuk memberi sambutan. Selanjutnya acara disusul dengan pembekalan materi dari Bapak M. Aidil yang membuka penyampaiannya dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus memiliki kesadaran hukum, khususnya para siswa yang saat itu sedang dibekali, dengan demikian agar antar siswa juga dapat lebih berhati-hati untuk tetap menjaga sikap, tutur kata dan tindakan, serta menjaga agar lingkungan sekolah aman tanpa ada aktivitas “perundungan”. Sebagai Ketua TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) dibawah Dinas Pendidikan Tangerang Selatan ini, beliau merasa perlunya siswa-siswa diberikan pemahaman agar tidak sembarang bertindak maupun melakukan hal yang dilarang oleh undang-undang, karena akan terjerat hukum. Beliau juga merasa prihatin karena cukup maraknya pemberitaan di media tentang perundangan siswa di beberapa sekolah yang ada di Indonesia.






Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Bapak Munandar, S.H, M.H, Kejaksaaan Negeri Tangerang Selatan. Beliau membuka topik materi dengan ceria dan bersemangat sehingga tampak siswa-siswa menunjukkan rasa ingin tahu mereka melalui beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh mereka. Diawali dengan memberi pengetahuan tentang Apa Itu Kejaksaan ? yang jawabannya adalah Lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.
Materi juga diselipkan beberapa contoh berita yang menunjukkan adanya perundungan di salah satu sekolah serta penyampaian bahwa jika kita berbuat yang dilarang oleh undang-undang maka harus siap dengan konsekuensi adanya tuntutan dan bisa terjerat hukum.
Variasi interaktif dan kejenakaan nara sumber yang juga menyelipkan kemahirannya dalam berbagai bahasa seperti Arab dan “English” ini membuat penyampaian materi lebih komunikatif antara nara sumber dan siswa-siswa maupun peserta lainnya, yaitu perwakilan orangtua siswa, guru dan manajemen sekolah.
Harapannya acara semacam ini dapat terus dilakukan setiap tahun nya, agar rasa aman berada di lingkungan sekolah terus terbangun dengan baik.










